Seorang pria yang berasal dari India bernama Rama Reddy
ditangkap kepolisian India karena berhubungan seks dengan perempuan yang baru dikenalnya
lewat Tinder dan berjanji akan "menikahinya". Pria ini bertukar pesan
dengan perempuan yang diidentifikasi bernama Meera selama satu bulan sebelum
melakukan hubungan seks.
Dilansir The Sun, Sabtu (22/6/2019), kejadian bermula dari
mereka selesai berhubungan seks, Meera meminta Reddy supaya bersedia
menikahinya. Tapi pria berumur 29 tahun itu segera menolak permintaannya. Ia mengaku
belum cukup siap menjalin sebuah komitmen. Meera tak puas dengan jawaban Reddy.
Ia terus mendesak Reddy agar mereka menikah, yang membuat Reddy tidak tahan dan
memblokirnya dari WhatsApp.
Meera menjadi kecewa dan menilai Reddy juga hanya menjadikan
dirinya sebagai "pemuas". Tidak terima diperlakukan demikian, Meera
langsung melapor ke polisi dan Reddy langsung dijebloskan ke penjara.
Meera telah mengaku, sebelumnya Reddy telah berjanji
menikahinya sebelum mereka sepakat berhubungan seks. Jika tidak memenuhi
janjinya, Meera menganggap hal itu ialah bentuk pemerkosaan di India.
"Kejadiannya berawal di pagi hari. Saat ini, ia langsung
memutuskan saya," ungkap Meera kepada Bangalore Mirror.
Karna merasa sudah sangat kecewa dan dikhianati, ia kemudian
menyerukan agar setiap orang berhati-hati ketika menggunakan aplikasi kencan
seperti Tinder. "Perempuan seharusnya tak digunakan menjadi pelampiasan
semata," ujarnya.
Menurut catatan kriminal di India, terdapat 10.068 kasus
pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang berjanji akan menikahi korban pada
2016. Pada 2013, Pengadilan Tinggi India memerintahkan jika pasangan yang
kedapatan berhubungan seks sebelum menikah supaya dipertimbangkan telah
melangsungkan pernikahan.
Hakim CS Karnan berkata, jika si pria berusia 21 tahun,
sedangkan yang perempuan berusia 18 tahun dan terlibat "gratifikasi
seksual", mereka haruslah disebut "suami dan juga istri".