Memeras Uang Korban, Waria Gunakan Modus Video Call Seks



AS alias WD (27), seorang waria asal Kabupaten Bone, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo pada salah satu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan  Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

AS ditangkap alasan diduga melakukan penipuan atau pemerasan yang disertai pengancaman. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call (VC) secara porno di aplikasi WhatsApp.

Menurut Ardy, AS mengaku menjadi wanita dan melakukan percakapan seks kepada korban. AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan juga mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memberikan uang. "Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dapat dimanfaatkan supaya mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy,pada saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).

Selain itu, AS juga melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita. Hal itu dilakukan agar korban yakin dan juga dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya. Kejadian ini terungkap pada saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.

Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo. "Pelaku sendiri juga mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke sosial media," ujar Ardy. Pada kasus ini, polisi mengamankan barang bukti adalah 1 ponsel dan sebuah kartu ATM.



Artikel Terkait