AS alias WD (27), seorang waria asal Kabupaten Bone,
ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo pada salah satu
Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
AS ditangkap alasan diduga melakukan penipuan atau pemerasan
yang disertai pengancaman. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP
Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial
UR (35) melalui video call (VC) secara porno di aplikasi WhatsApp.
Menurut Ardy, AS mengaku menjadi wanita dan melakukan
percakapan seks kepada korban. AS kemudian merekam video percakapan tersebut
dan juga mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memberikan uang.
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya
sehingga momen tersebut dapat dimanfaatkan supaya mendapatkan gambar
(screenshoot) korban," kata Ardy,pada saat dikonfirmasi di Mako Polres
Palopo, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, AS juga melakukan rayuan gombal dengan mengubah
suaranya yang mirip dengan wanita. Hal itu dilakukan agar korban yakin dan juga
dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya. Kejadian ini terungkap
pada saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar
luas.
Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku
kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo. "Pelaku
sendiri juga mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika
tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke sosial media,"
ujar Ardy. Pada kasus ini, polisi mengamankan barang bukti adalah 1 ponsel dan
sebuah kartu ATM.