Rayya pemeran dari video Vina Garut kini dinyatakan
meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019). Rayya juga dikabarkan sebelumnya mengidap
penyakit ganas yang mematikanPengacara Rayya, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya
menderita sejumlah penyakit.
Dia menjelaskan jika selama ini Rayya mengidap penyakit
stroke, hepatitis b, dan juga positif menderita HIV.
"Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit. Sempat
pulang dulu ke rumah. Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang
kemarin sore," ungkap Soni Sonjaya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar,
Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9/2019).
Penyakit stroke dan hepatitis b diidap Rayya sebelum
ditetapkan menjadi tersangka pada kasus video Vina Garut.
Kemudian setelah berita video Vina Garut beredar, Rayya juga
menderita stroke ringan dan mengalami kelumpuhan di bagian kiri tubuhnya.
"Bicara juga tak lancar karena kena stroke. Yang paling
parah itu karena HIV-nya," katanya. Soni mengatakan sudah meminta penangguhan penahanan semenjak
Rayya ditetapkan menjadi tersangka.
Permintaan ini diajukan agar kliennya bisa lebih fokus untuk
menjalani pengobatan. Polisi juga memahami kondisi Rayya sehingga tak ditahan.
Klien saya pun rutin berobat jalan," ujarnya.
Selama menjalani pemeriksaan, Soni juga mengaku jika
kliennya sering mengeluhkan sakit yang dideritanya. Apalagi dua minggu terakhir, Rayya sudah tidak bisa duduk.
"Cuma bisa tiduran di rumahnya. Keluarga sudah maksimal
mengobati. Tapi takdir berkata lain," katanya.
Tak Rela Ditinggal Rayya
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, V mengakui tidak
punya pilihan lain. Jika terus menolak, V takut suaminya marah.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi
suami terus minta. Pertamanya saya tidak terima. Tapi ia mendesak terus,"
katanya.
Kepada V, sang suami mengumbar alasan demi mempertahankan
kehidupan rumah tangga. Rayya pun menekankan hal tersebut supaya dilakukan sang
istri agar dia tak direbut wanita lain.
Meskipun ia tidak mau, V pun menuruti permintaan sang suami
untuk melayani para pria hidung belang. V juga sempat mengaku jika dirinya tidak
rela ditinggal Rayya.
Hal tersebut karena dia mengakui jika sejak kecil dirinya
ditinggal oleh kedua orang tuanya, sehingga Rayya ialah sosok pelindung
baginya.
Dia mengaku, dinikahi Rayya pada 2015. Dia menikah pada usia
muda, yaitu pada saat berusia 19 tahun. Tapi, dijual sang suami untuk melakukan jasa hubungan intim
pada 2017 hingga 2018.
Pembelaan dari pihak Rayya
Pihak Rayya membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk
melakukan hubungan seks 2 lawan 1. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Rayya, Soni
Sonjaya.
Unsur pemaksaan yang dilontarkan oleh V disebut kliennya tak
benar. Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter
Rayya.
"Tak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan
pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video Vina Garut dan disebar
di twitter Rayya," kata Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9).
Foto V yang dipajang di twitter Raya, lanjutnya, untuk
menarik minat pelanggan. Nantinya Raya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan
yang menginginkan jasa V.
"Kata V itu bilang ke Rayya jika ada tamu yang minat
silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa
langsung atau ketemu di hotel," katanya. Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut di
adegan itu.
Jadi bukannya Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan
mesum 3 lawan 1 dengan tiga pria seperti pada video Vina Garut.
"Tak ada paksaan kepada V. Malah ia yang minta agar
Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Rayya sama sekali tidak
dapat uang," katanya.
Setelah menawarkan jasanya, kata Soni, V menerima upah
antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.