Istri Tewas dalam Seks Maraton 48 Jam, Pengantin Jerman Diadili



Seorang pria Jerman telah diadili atas tuduhan karena membunuh mempelai wanita barunya pada saat melakukan hubungan hubungan seks maraton selama 48 jam. Insiden maut ini sudah terjadi saat pasangan pengantin tersebut merayakan bulan madu.

Ralph Jankus, 52, diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berumur 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.

Jaksa penuntut sudah mengatakan pasangan ini terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan perbudakan dan juga teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.

Selama sesi seks selama dua hari, Ralph diduga sudah memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.

Para ahli kemudian menentukan ada kait berduri yang dimasukkan pada dirinya yang menyebabkan cedera internal saat dilepas.

Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.

Namun Ralph mengklaim bahwa dia tak menyadari jika nyawa Christel dalam bahaya dan mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.

Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih dari pesan niat baik yang telah diterima pada hari pernikahan kami," ujar dia. "Sayangnya saya harus memberitahu Anda jika istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."

Mengutip media Jerman, Antenae 1, Kamis (20/6/2019), Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.



Artikel Terkait