Seorang pria Jerman telah diadili atas tuduhan karena membunuh
mempelai wanita barunya pada saat melakukan hubungan hubungan seks maraton
selama 48 jam. Insiden maut ini sudah terjadi saat pasangan pengantin tersebut
merayakan bulan madu.
Ralph Jankus, 52, diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld,
Jerman, atas kematian istrinya yang berumur 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah
mereka menjalin ikatan pernikahan.
Jaksa penuntut sudah mengatakan pasangan ini terlibat sesi
hubungan badan yang fatal yang melibatkan perbudakan dan juga teknik
sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi seks selama dua hari, Ralph diduga sudah memasukkan
benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita
usus berlubang.
Para ahli kemudian menentukan ada kait berduri yang
dimasukkan pada dirinya yang menyebabkan cedera internal saat dilepas.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan untuk
istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Namun Ralph mengklaim bahwa dia tak menyadari jika nyawa
Christel dalam bahaya dan mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu
berdasarkan kesepakatan.
Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di
Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih dari pesan niat
baik yang telah diterima pada hari pernikahan kami," ujar dia.
"Sayangnya saya harus memberitahu Anda jika istri saya tersayang tiba-tiba
meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."
Mengutip media Jerman, Antenae 1, Kamis (20/6/2019),
Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara
jika terbukti bersalah.