Suami Sakit Hati Lihat Istri yang Dijual Berhubungan Seks dengan Pria Lain


Seorang suami telah menjual istrinya supaya bisa melayani hubungan seksual dengan orang lain dan dirinya sendiri (threesome). Bagaimana perasaan Nur Hidayat, nama suami tersebut, saat melihat istrinya berhubungan seks dengan pria lain?

Meski menjual istrinya, tapi Hidayat mengaku sakit hati saat melihat istrinya berhubungan seks dengan pria lain. Tapi, Hidayat juga mengabadikan hubungan istrinya dengan pria lain tersebut,

Sambil terisak dan mengusap air matanya, Hidayat juga mengatakan jika hal tersebut dilakukannya dengan terpaksa. Pasalnya, uang itu supaya bisa membayar utang Rp 8 juta yang digunakan Hidayat membiayai operasi caesar istrinya lima bulan lalu.

Lihat Juga7 Alasan Mengapa Pria Menyukai Payudara Wanita

"Sakit (hati) pak, untuk bayar utang kok," ungkap Hidayat saat ditanya petugas di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/7/2019).

Tidak hanya itu, Hidayat menegaskan dirinya tak memaksa istrinya untuk memberi layanan seks. Karena, ide ini juga merupakan kesepakatan berdua. Hidayat tak menyuruh istrinya melayani hubungan seks sendiri dan lebih memilih melakukan hubungan seks bertiga (threesome) lantaran istri Hidayat tidak mau jika memberi layanan seks sendiri.

"Dua kali (menjual), (tarifnya) Rp 1,5 juta di Prigen. Buat bayar. utang Rp 8 jutaan untuk bayar operasi caesar. Istrinya maunya kalau saya yang dampingi. Istri mau kalau bertiga sama aku," katanya.

Sebelumnya, polisi menggerebek kegiatan threesome ini di sebuah vila di Prigen, Pasuruan. Dalam penggerebekan ini, petugas juga mengamankan beberapa barang. Misalnya uang Rp 1,5 juta, dua handphone, juga ada selimut yang ada bercak spermanya, baju tidur berwarna pink, bra dan celana dalam.

Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.




Artikel Terkait