Seorang suami telah menjual istrinya supaya bisa melayani
hubungan seksual dengan orang lain dan dirinya sendiri (threesome). Bagaimana
perasaan Nur Hidayat, nama suami tersebut, saat melihat istrinya berhubungan seks
dengan pria lain?
Meski menjual istrinya, tapi Hidayat mengaku sakit hati saat
melihat istrinya berhubungan seks dengan pria lain. Tapi, Hidayat juga
mengabadikan hubungan istrinya dengan pria lain tersebut,
Sambil terisak dan mengusap air matanya, Hidayat juga mengatakan
jika hal tersebut dilakukannya dengan terpaksa. Pasalnya, uang itu supaya bisa membayar
utang Rp 8 juta yang digunakan Hidayat membiayai operasi caesar istrinya lima
bulan lalu.
Lihat Juga : 7 Alasan Mengapa Pria Menyukai Payudara Wanita
Lihat Juga : 7 Alasan Mengapa Pria Menyukai Payudara Wanita
"Sakit (hati) pak, untuk bayar utang kok," ungkap Hidayat
saat ditanya petugas di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat
(5/7/2019).
Tidak hanya itu, Hidayat menegaskan dirinya tak memaksa
istrinya untuk memberi layanan seks. Karena, ide ini juga merupakan kesepakatan
berdua. Hidayat tak menyuruh istrinya melayani hubungan seks sendiri dan lebih
memilih melakukan hubungan seks bertiga (threesome) lantaran istri Hidayat tidak
mau jika memberi layanan seks sendiri.
"Dua kali (menjual), (tarifnya) Rp 1,5 juta di Prigen.
Buat bayar. utang Rp 8 jutaan untuk bayar operasi caesar. Istrinya maunya kalau
saya yang dampingi. Istri mau kalau bertiga sama aku," katanya.
Sebelumnya, polisi menggerebek kegiatan threesome ini di
sebuah vila di Prigen, Pasuruan. Dalam penggerebekan ini, petugas juga mengamankan
beberapa barang. Misalnya uang Rp 1,5 juta, dua handphone, juga ada selimut
yang ada bercak spermanya, baju tidur berwarna pink, bra dan celana dalam.
Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang
tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman
hukuman paling lama satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak
pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman
satu tahun penjara.