Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria Ini Bunuh Pacar Gunakan Cangkul, Lalu Perkosa Korban



Seorang pria remaja nekat menghabisi kekasihnya gadis yang masih di bawah umur. 
Korban dihabisi dengan sadis menggunakan cangkul, bahkan pelaku juga sempat menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya.

Pelaku berinisial YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14). Korban dibunuh, karna menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Motif dan juga sebab pembunuhan itu terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," ungkap Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedek, awalnya pelaku juga telah mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, korban menolak jadi pelaku menjadi sakit hati. Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan juga punggung.

Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang pada saat itu dalam kondisi bersimbah darah.
Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini juga berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan dari saksi bernama Tumiran (49), yang pada saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

"pada penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Setelah menjual ponsel korban, pelaku pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.

Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.

Saat ini pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Kepada polisi, pelaku juga telah mengakui sudah membunuh pacarnya.

"Pelaku berpacaran dengan korban". "Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang sepekan," sebut Dedek.

Dedek mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kamp Libo Jaya, Kandis.

Mereka juga kemudian bepergian dengan sepeda motor. Pada sore harinya, pelaku telah membawa korban ke sebuah pondok kosong. Saat hanya berdua, timbul niat jahat pelaku untuk mengajak korban agar berhubungan badan.

"Korban menolak diajak berhubungan badan, kemudian mencoba melarikan diri". Pelaku selanjutnya mengejar korban dengan membawa cangkul dan juga memukul korban". Setelah ini korban sempat diperkosa," ujar Dedek.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis. Barang bukti yang diamankan ialah satu buah cangkul, ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.







Artikel Terkait