Seorang pria remaja nekat menghabisi kekasihnya gadis yang
masih di bawah umur.
Korban dihabisi dengan sadis menggunakan cangkul, bahkan
pelaku juga sempat menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya.
Pelaku berinisial YP (19) seorang remaja di Kecamatan
Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14). Korban dibunuh, karna menolak diajak berhubungan badan oleh
pelaku.
Motif dan juga sebab pembunuhan itu terungkap setelah polisi
dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis
berhasil menangkap YP.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di
Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," ungkap Kepala
Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com,
Senin (19/8/2019).
Menurut Dedek, awalnya pelaku juga telah mengajak korban
untuk berhubungan badan.
Namun, korban menolak jadi pelaku menjadi sakit hati. Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan
cangkul. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan juga punggung.
Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang pada saat itu
dalam kondisi bersimbah darah.
Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini juga berawal dari
temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan
Belutu, Kecamatan Kandis.
Jenazah korban pertama kali ditemukan dari saksi bernama
Tumiran (49), yang pada saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.
Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya
dilaporkan ke Polsek Kandis.
"pada penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan
Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.
Setelah menjual ponsel korban, pelaku pergi ke wilayah
Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka
memeriahkan HUT ke-74 RI.
Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti
untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.
Saat ini pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Kepada
polisi, pelaku juga telah mengakui sudah membunuh pacarnya.
"Pelaku berpacaran dengan korban". "Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang
sepekan," sebut Dedek.
Dedek mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput
korban di rumahnya di Kamp Libo Jaya, Kandis.
Mereka juga kemudian bepergian dengan sepeda motor. Pada sore harinya, pelaku telah membawa korban ke sebuah
pondok kosong. Saat hanya berdua, timbul niat jahat pelaku untuk mengajak
korban agar berhubungan badan.
"Korban menolak diajak berhubungan badan, kemudian
mencoba melarikan diri". Pelaku selanjutnya mengejar korban dengan membawa
cangkul dan juga memukul korban". Setelah ini korban sempat diperkosa," ujar Dedek.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek
Kandis. Barang bukti yang diamankan ialah satu buah cangkul, ponsel
milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.