Pesta Seks dan Narkoba, 3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Malaysia



Tiga perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Malaysia karna pesta seks dan narkoba di Kuala Lumpur.

Kepolisian menangkap mereka dalam dua penggerebekan pesta itu pada Selasa (3/7/2018) dan Jumat (6/7/2018) bersama 65 orang lainnya.

Penggerebekan pertama pada sebuah kondominium di Jalan Ceylon, Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap yakni ada 9 pria dan 6 wanita,  berusia 19-44 tahun.

 "Empat pria warga Thailand, 2 wanita Indonesia, sisanya adalah warga lokal," sebut Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mazlan Lazim, dilansir dari kantor berita Malaysia, Bernama.

Mazlan Lazim menambahkan, ketika penggerebekan, seluruh tersangka juga sedang mabuk karena narkoba. Polisi menemukan 4 ribu butir pil Erimin-5 dan 19 pil ekstasi.

Penggerebekan kedua di sebuah kondominium di Jalan Ampang, Kuala Lumpur. Polisi menangkap 53 orang berusia 14-29 tahun.

Mazlan Lazim mengungkapkan, ada 6 pria dan 3 wanita di ruangan pertama, 23 pria dan 21 wanita di ruangan kedua. Mereka diyakini sedang melakukan aktivitas seksual.

"Remaja 14 tahun yang juga ditahan adalah warga negara Indonesia, dan polisi juga menyita sejumlah pil ekstasi," katanya.

Mazlan Lazim menambahkan, seluruh orang yang ditangkap positif menggunakan narkoba. Menurutnya, mereka ialah sindikat yang biasa menggelar pesta seks dan narkoba yang melibatkan remaja.
Aktivitas semacam ini diiklankan via aplikasi pesan WeChat. Mereka menyewa kondominium dan juga mengelar pesta semacam itu.

Modus ini digunakan karna remaja tak diperbolehkan masuk ke pusat hiburan.

"Remaja yang ingin bergabung dikenai biaya 100 Ringgit hingga 200 Ringgit (Rp 356 ribu - Rp 713 ribu)," sebutnya.




Artikel Terkait