Tiga perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian
Malaysia karna pesta seks dan narkoba di Kuala Lumpur.
Kepolisian menangkap mereka dalam dua penggerebekan pesta
itu pada Selasa (3/7/2018) dan Jumat (6/7/2018) bersama 65 orang lainnya.
Penggerebekan pertama pada sebuah kondominium di Jalan
Ceylon, Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap yakni ada 9 pria dan 6 wanita, berusia 19-44 tahun.
"Empat pria
warga Thailand, 2 wanita Indonesia, sisanya adalah warga lokal," sebut
Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mazlan Lazim, dilansir dari kantor berita Malaysia,
Bernama.
Mazlan Lazim menambahkan, ketika penggerebekan, seluruh
tersangka juga sedang mabuk karena narkoba. Polisi menemukan 4 ribu butir pil
Erimin-5 dan 19 pil ekstasi.
Penggerebekan kedua di sebuah kondominium di Jalan Ampang,
Kuala Lumpur. Polisi menangkap 53 orang berusia 14-29 tahun.
Mazlan Lazim mengungkapkan, ada 6 pria dan 3 wanita di
ruangan pertama, 23 pria dan 21 wanita di ruangan kedua. Mereka diyakini sedang
melakukan aktivitas seksual.
"Remaja 14 tahun yang juga ditahan adalah warga negara
Indonesia, dan polisi juga menyita sejumlah pil ekstasi," katanya.
Mazlan Lazim menambahkan, seluruh orang yang ditangkap
positif menggunakan narkoba. Menurutnya, mereka ialah sindikat yang biasa
menggelar pesta seks dan narkoba yang melibatkan remaja.
Aktivitas semacam ini diiklankan via aplikasi pesan WeChat.
Mereka menyewa kondominium dan juga mengelar pesta semacam itu.
Modus ini digunakan karna remaja tak diperbolehkan masuk ke
pusat hiburan.
"Remaja yang ingin bergabung dikenai biaya 100 Ringgit
hingga 200 Ringgit (Rp 356 ribu - Rp 713 ribu)," sebutnya.