Psikolog: Anak Berisiko Kecanduan Usai Nonton Adegan Seks Pasutri



Pasangan suami istri atau pasutri yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat, mempertontonkan adegan ranjangnya kepada sejumlah anak. Hasil penyelidikan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) ada sekitar lima hingga enam anak berusia belasan tahun yang menonton adegan tersebut di rumah pelaku.

Pelaku mungkin mendapatkan kepuasan mempertontonkan adegan intimnya. Namun, tontonan ini akan berdampak buruk untuk anak-anak yang menonton.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, anak-anak yang dipertontonkan adegan hubungan seks suami istri ini bisa kecanduan karena mereka merasa perasaan senang yang ditandai dengan produksi dopamin dan endorfin di dalam mereka.

Itu sebabnya, dia mengatakan harus ada pemeriksaan lanjutan dan intervensi kepada anak-anak yang dipertontonkan adegan itu, upaya ini juga guna mengetahui bagaimana kondisi psikologis anak pasca tontonan tersebut.

"Untuk mengetahui kondisi dampak dan menentukan intervensi apa yang diperlukan," ujar mantan finalis Abang None Jakarta tahun 1989 ini kepada Antara, Rabu, 19 Juni 2019.

Menurut dia, tindakan ini mempertontonkan adegan tersebut adalah bentuk kejahatan yang sangat mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kemajuan teknologi pada saat ini, yaitu munculnya predator seks yang merusak anak ada di mana-mana.

"Dampak ke anak-anak bisa sangat beragam. Mulai dari kecanduan sampai meniru," kata psikolog klinis dan forensik lulusan Universitas Indonesia ini.

Kasandra mengingatkan kondisi itu bisa mendorong kecanduan dan juga bahkan menumbuhkan keinginan supaya melakukan hal yang sama juga, sementara kapasitas pengambilan keputusan mereka (anak) masih sangat terbatas dan juga mereka tak mampu mempertimbangkan dampaknya.

Untuk mencegah hal ini, Kasandra telah menyebutkan perlu pengawasan yang sangat ketat para orang tua untuk mengawasi kegiatan anaknya sehari-hari.



Artikel Terkait