Pasangan suami istri atau pasutri yang berasal dari Tasikmalaya,
Jawa Barat, mempertontonkan adegan ranjangnya kepada sejumlah anak. Hasil
penyelidikan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) ada sekitar lima
hingga enam anak berusia belasan tahun yang menonton adegan tersebut di rumah
pelaku.
Pelaku mungkin mendapatkan kepuasan mempertontonkan adegan
intimnya. Namun, tontonan ini akan berdampak buruk untuk anak-anak yang
menonton.
Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, anak-anak yang
dipertontonkan adegan hubungan seks suami istri ini bisa kecanduan karena
mereka merasa perasaan senang yang ditandai dengan produksi dopamin dan
endorfin di dalam mereka.
Itu sebabnya, dia mengatakan harus ada pemeriksaan lanjutan
dan intervensi kepada anak-anak yang dipertontonkan adegan itu, upaya ini juga guna
mengetahui bagaimana kondisi psikologis anak pasca tontonan tersebut.
"Untuk mengetahui kondisi dampak dan menentukan
intervensi apa yang diperlukan," ujar mantan finalis Abang None Jakarta
tahun 1989 ini kepada Antara, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut dia, tindakan ini mempertontonkan adegan tersebut adalah
bentuk kejahatan yang sangat mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kemajuan
teknologi pada saat ini, yaitu munculnya predator seks yang merusak anak ada di
mana-mana.
"Dampak ke anak-anak bisa sangat beragam. Mulai dari
kecanduan sampai meniru," kata psikolog klinis dan forensik lulusan
Universitas Indonesia ini.
Kasandra mengingatkan kondisi itu bisa mendorong kecanduan
dan juga bahkan menumbuhkan keinginan supaya melakukan hal yang sama juga,
sementara kapasitas pengambilan keputusan mereka (anak) masih sangat terbatas
dan juga mereka tak mampu mempertimbangkan dampaknya.
Untuk mencegah hal ini, Kasandra telah menyebutkan perlu
pengawasan yang sangat ketat para orang tua untuk mengawasi kegiatan anaknya
sehari-hari.