Berpuasa di bulan Ramadan berarti juga harus menahan hawa nafsu. Bukan hanya perkara ingin makan dan minum, namun juga hasrat untuk berhubungan seksual. Berhubungan seks pada saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tidak boleh dan tidak bisa berhubungan seks di bulan puasa. Islam tak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari. Berhubungan intim bisa dilakukan pada saat setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa.
"Boleh [berhubungan suami istri], yang enggak boleh itu waktu berpuasa di siang hari. Boleh di malam hari sampai waktunya berpuasa tiba," kata pengajar di Universitas Islam Negeri Jakarta Syafiq Hasyim kepada CNNIndonesia.com.
Saat memasuki waktu berpuasa, kondisi tubuh akan kembali bersih agar dapat menjalankan ibadah.
"Sebaiknya pada kondisi suci. Paling penting ialah bersuci untuk segera dapat melaksanakan salat subuh," ujar Syafiq yang juga merupakan Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), PBNU.
Setiap orang yang sudah melakukan hubungan seksual mesti bersuci dengan melakukan mandi wajib atau mandi junub untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Sementara aktivitas seks yang dilakukan di waktu siang hari, tidak hanya membatalkan puasa, tapi juga harus membayar denda atau kafarat yaitu membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang yang tidak mampu.