Seorang miliarder AS, yang bernama Jeffrey Epstein yang
terkena kasus perdagangan seks ditemukan meninggal mengenaskan karena bunuh
diri di dalam sel tahanan. Pengadilan tingkat pertama di Amerika Serikat
memberhentikan kasus kasus itu.
Seperti dilansir dari Reuters, Jumat (30/8/2019), seorang
hakim federal pada hari Kamis (29/8), secara resmi menghentikan kasus
perdagangan seks kriminal terhadap Jeffrey Epstein. Penghentian ini dilakukan
setelah kematian Eipstein.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Richard Berman juga telah
menyatakan untuk menolak kasus ini dilanjut di persidangan pada Selasa (27/8) .
Tapi, jaksa pada kasus ini menegaskan penyelidikan atas dugaan kejahatan
Epstein juga masih akan terus berlanjut, dan pemberhentian kasus ini tak akan
mencegah mereka untuk menuntut Eipstein yang lainnya di masa depan.
Epstein (66) ditemukan meninggal di dalam sel penjara
tempatnya ditahan pada Sabtu (10/8) lalu. FBI dan Departemen Kehakiman AS saat
ini sedang menyelidiki kematian tahanan terkemuka ini yang diklasifikasikan karena
bunuh diri.
Epstein diketahui bersahabat selama bertahun-tahun dengan
banyak politikus dan selebriti, termasuk Presiden Donald Trump dan mantan
Presiden Bill Clinton. Ia bunuh diri pada saat ditahan sembari menunggu
persidangan untuk dakwaan federal memperdagangkan anak perempuan di bawah umur
untuk seks.
Kematiannya terjadi sehari setelah pengadilan merilis
dokumen-dokumen yang isinya testimoni korban-korban Epstein, yang salah satunya
mengklaim pernah dipaksa berhubungan seks dengan para politikus dan pengusaha
terkemuka.
Menurut jaksa federal yang menyelidiki kasus ini, Epstein sudah
mengeksploitasi secara seksual belasan remaja di bawah umur dengan yang paling
muda berusia 14 tahun di sejumlah rumahnya ada di Manhattan, New York dan Palm
Beach, Florida. Tindak pidana ini disebut terjadi antara tahun 2002-2005 lalu.
Epstein terancam hukuman maksimum 45 tahun penjara jika
terbukti bersalah atas dakwaan-dakwaan itu. Ia juga telah menyangkal seluruh
dakwaan.