Cerita Terungkapnya Pria Bandung Sebar Video Seks Pacar



Sidang kasus yang telah menjerat Daji Rahman, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, penyebar foto bugil dan juga video seks bersama sang pacar via Instagram, masuk babak baru. Tiga saksi dihadirkan untuk menyampaikan keterangan di hadapan hakim berkaitan perkara tersebut.

Para saksi terdiri satu pria, inisial Y, yang adalah teman korban, dan dua wanita, PI dan MO, adik korban. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Kukuh Galinggo di Ruangan Subekti, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (21/8/2019).

Pada sidang, terungkap awal foto dan video seks korban, inisial WT, ini muncul di sosial media. MO menyampaikan jika WT selama ini tidak memiliki akun Instagram. Dia terkejut lantaran melihat akun Instagram berisi wajah perempuan yakni kakaknya. Akun ini memuat instastory foto bugil dan video mesum sang kakak.

"Ia (korban) tak pernah punya Instagram, hanya punya WhatsApp," ungkap MO

Pada Instagram itu, tampil satu foto bugil korban ditutup dengan emotion dan satu video hubungan badan yang hanya menampilkan wajah korban.

MO mengetahui foto dan video tersebut dari saksi P yang telah mengirimkan gambar tangkapan layar. Sedangkan saksi P mengetahui hal itu dari saksi YI. Setelah itu, MO langsung saja melaporkan konten asusila itu kepada korban atau kakaknya.

"Instagram ini mempublikasikan video dan foto, hubungan intim. Kakak masih belum nikah sama dia (pelaku). Saya kasih tahu ada Instagram yang mengatasnamakan kakak. Itu bukan kakak saya, karna kakak tak punya Instagram," ungkap MO.

WT yang adalah karyawati pabrik itu terkejut saat adiknya menunjukkan gambar tangkapan layar foto dan video tersebut. Waktu itu WT sangat yakin foto dan video bugil itu disebar oleh pacarnya, Daji Rahman.

"Kakak ini lihat, kata saya. Kata dia siapa lagi yang punya itu selain pacarnya (Daji)," ungkap MO.

MO menjelaskan jika WT dan Daji memang pacaran. Hubungan tersebut berlangsung lebih dari satu tahun.

"Kakak saya juga sudah minta putus, namun cowoknya tidak mau. Mungkin cowoknya tidak terima. Bahkan, sebelum foto dan video itu tersebar, pelaku juga sempat mengancam, bila hubungannya kandas, nama baiknya akan jelek di mata warga se-kecamatan," ungkap MO.

Sekadar diketahui, Daji didakwa 5 tahun penjara karna penyebaran konten asusila melalui Instagram. Daji nekat menyebar foto dan video bugil WT karna kecewa mengetahui kekasihnya tersebut berselingkuh dengan pria lain. Kasus yang menjerat Daji bergulir ke meja hijau.

Sidang perkara ini dilanjutkan pada Rabu (28/8/2019) mendatang dengan agenda menghadirkan saksi ahli.



Artikel Terkait